Jakarta, Aktual.com – Fenomena prostitusi dalam jaringan atau daring harus direspons serius oleh Pemerintah dan aparat penegak hukum, kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati.

“Penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi ‘online’ cukup mengkhawatirkan,” kata Reni Marlinawati dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (6/1).

Ia mengatakan bahwa penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi daring atau “online” di Surabaya, Sabtu (5/1), harus menjadi momentum “bersih-bersih” ruang siber dari prostitusi.

“Penangkapan dua pesohor perempuan di Surabaya harus dijadikan momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisan untuk bersih-bersih praktik prostitusi ‘online’ di ruang siber,” ujar Reni.

Reni mengatakan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian harus melakukan aksi represif dengan menyetop di tingkat hulu praktik prostitusi “online” yang cukup marak di tengah masyarakat.

Akun media sosial yang telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi mestinya pemerintah bekerja sama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak.

“Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Reni.

Ia menilai praktik prostitusi daring telah menyebar di berbagai kota di Indonesia dengan sindikasi yang dapat dilacak.

Dengan menutup akun media sosial penyedia prostitusi daring, setidaknya dapat meminimalisasi praktik tersebut.

“Dari hulu harus dibersihkan. Oleh karena itu, media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi ‘online’. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya,” kata Reni.

Ia menyebutkan pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Semestinya hal yang sama dapat dilakukan pemerintah terhadap praktik prostitusi “online”.

Padahal, dampak prostitusi berbasis “online” tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi.

“Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi,” kata Reni, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin