Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR RI H Willgo Zainar menyarankan agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak membeli sisa tujuh persen saham milik PT Newmont Nusa Tenggara.
“Saya pribadi menolak rencana pembelian itu dan ini sudah pernah disampaikan di hadapan pemerintah ketika itu, karena saat ini Newmont sudah menjadi perusahaan multinasional dan di sana juga ada kepemilikan saham asing. Masak harus ada penyertaan dana negara untuk membeli saham itu,” kata Wilgo Zainar di Mataram, Rabu (11/3).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, pihaknya lebih memilih opsi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa untuk meminta “golden share” (pemegang saham istimewa) dari pada membeli sisa tujuh persen saham milik PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).
“Kita yang punya tanah, sumber daya alam karunia dari Allah SWT, kita beli saham kepada orang yang hanya pegang ‘paper’-nya saja, terus kekayaan alam kita setelah mereka tidak operasional hanya akan meninggalkan kubangan raksasa setelah semuanya dikeruk,” katanya.
Kata dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sendiri juga telah memutuskan untuk tidak akan mengalokasikan dana untuk membeli sisa tujuh persen saham Newmont dan cenderung mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Memang pada awalnya saat pembahasan di DPR, Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana melalui PIP sebesar Rp3,5 triliun untuk divestasi saham Newmont. Tetapi, kemudian Kemenkeu memutuskan untuk tidak jadi mengalokasikan dana itu lagi untuk membeli saham Newmont,” jelasnya.
Pasalnya, kata dia, dari sisi keekonomian pemerintah tidak mengetahui sampai berapa lama PT NNT akan beroperasi melakukan penambangan di lokasi tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat. Bahkan, hingga saat ini Newmont belum juga memenuhi persyaratan yang sudah diputuskan pemerintah untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter) di NTB.
“Kita tidak tahu berapa lama lagi Newmont akan beroperasi, apakah tujuh atau delapan tahun lagi, terus sampai hari ini ‘smelter’ belum juga dipenuhi, padahal kita sudah mendorong agar dibangun di lokasi tambang,” katanya.
Untuk itu, kata Wilgo yang juga merupakan Ketua DPD Gerindra NTB ini, disarankan pemerintah daerah tidak membeli sisa saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Terlebih lagi, pemerintah juga sudah memastikan tidak akan menganggarkan dana untuk membeli sisa tujuh persen saham PT NNT tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: