Jakarta, Aktual.co — Saat ini Presiden terpilih Joko Widodo yang baru dilantik pada 20 Oktober lalu, masih sibuk menggodok nama-nama menteri, pimpinan lembaga negara termasuk Jaksa Agung.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, menduga salah satu penyebab batalnya pengumuman menteri di Tanjung Priok, kemarin lantaran masih ada tarik ulur untuk penentuan posisi Jaksa Agung, apakah dari eksternal atau internal Kejaksaan Agung.
“Tertundanya pengumuman kabinet juga disebabkan salah satunya karena ada tarik ulur apakah Jaksa Agung dari internal atau eksternal,” kata Boyamin dalam diskusi bertajuk “Mengukur Potensi Jaksa Agung dari kalangan Eksternal atau Internal” yang digelar Forum Wartawan Kejagung, di Kejagung, Kamis (23/10).
Boyamin berpendapat, usulan Jaksa Agung dari luar menguat walaupun ketika Jaksa Agung harus dari eksternal, akan terjadi resistensi dengan kalangan jaksa yang menginginkan internal.
Kendati demikian, lanjut Boyamin, guna melakukan pembenahan mendasar di lembaga kejaksaan, Presiden Jokowi harus menunjuk Jaksa Agung dari eksternal. Sebab, kata Boyamin, selama ini pembenahan di kejaksaan kurang maksimal.
“Indikatornya kepercayaan kepada Kejaksaan masih kalah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadirnya KPK karena ketidakpercayaan masyarakat kepada Kejagung dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Ia menambahkan, jika Kejaksaan bisa mengimbangi KPK atau setidaknya mendekati dalam hal pemberantasan korupsi maka Jaksa Agung boleh dari internal. 
“Tapi karena belum ke sana legowolah jika harus dari luar. Itu hukumannya,” kata Boyamin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby