Jakarta, Aktual.com – Pemantau Komite Komisi-komisi Negara mendesak Panitia Seleksi (Pansel) calon Anggota Komnas HAM agar tidak lagi mem-favorit-kan para aktifis LSM yang selama ini lekat dengan predikat sebagai job seeker.
“Kami mendesak Pansel calon Anggota Komnas HAM masa bakti 2022-2027 agar tidak tidak lagi mem-favorit-kan para aktifis LSM yang selama ini lekat dengan predikat sebagai job seeker dengan mengisi komisi-komisi negara,” ujar Febrianto dalam siaran persnya Kamis (9/6).
Menurutnya para aktifis LSM ini minim pemahaman yang memadai tentang posisi ketatanegaraan komisi-komisi tersebut serta minim pengetahuan tentang system birokrasi pemerintahan.
Febri melihat saat ini sebagian besar Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 didominasi oleh mereka yang berlatar belakang Aktifis LSM.
“Para anggota Dewan seringkali mengingatkan bahwa pengelolaan Komnas HAM sangat bias LSM, padahal Komnas HAM adalah Lembaga negara mandiri yang kedudukannya setingkat dengan Lembaga negara lainnya”.
Febri menuturkan, pemahaman tentang posisi ketatanegaraan serta system birokrasi pemerintah menjadi sangat penting oleh karena dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ditegaskan bahwa dukungan administrasi Lembaga ini dilaksanakan oleh birokrasi yang notabene berisi para Aparat Sipil Negara (ASN).
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah















