Jakarta, Aktual.co — Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nuraida Mohsen menegaskan orang yang tepat harus ditempatkan pada posisi yang benar dengan melihat kompetensi secara objektif sehingga proses seleksinya harus adil dan terbuka.

“Atas dasar tersebut anggota panitia seleksi harus dapat persetujuan Kemenpan-RB dengan syarat yang ketat antara lain tidak boleh diskriminasi, harus fair, harus objektif, proses pelaksanaannya juga harus baik, meskipun yang mencoba untuk intervensi juga masih ada. Karena itu sebagai lembaga pengawasan kami masih ingin memperkuatnya dengan menambah SDM yang berkualitas lainnya,” ujar Nuraida.

Sementara itu, mantan Gubernur NTB Harun Al Rasyid, mengatakan semangat lelang jabatan yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak menjawab permasalahan yang membelit bangsa. Justru malah membuat makin semrawutnya birokrasi.

“Republik ini sudah sangat rusuh dan tidak lagi menghargai pengabdian seseorang,” ujarnya, Rabu (27/5).

Artikel ini ditulis oleh: