Laksanto juga mengatakan, di tengah pertumbuhan ekonomi global yang belum membaik, investasi Jepang di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu membuat Jepang jadi mitra strategis Indonesia.
“Indonesia dan Jepang mengalami peningkatan hubungan bilateral khususnya bidang ekonomi yang cukup baik pascapertemuan Perdana Menteri Shinzo Abe dengan Presiden Joko Widodo beberap bulan silam.”
Investasi Jepang di Indonesia meningkat hampir dua kali lipat dalam periode 2015-2016, mencapai sekitar 4,498 miliar dollar AS. Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menarik investor khususnya dari Jepang, APPTHI siap berperan aktif untuk membantu berbagai masalah hukum jika terjadi sengketa antara investor asing, Jepang dan para penanam modal dalam negeri.
Arbitrase langkah baik Sementara itu Prof Faisal Santiago, anggota dewan penasehat APPTHI menambahkan untuk mengurangi penumpukan berkas pengadilan di Indonesia, sebaiknya perkara sengketa perdata diselesaikan lewat arbitrase internasional atau nasional.
“Dalam diskusi itu saya juga menyampaikan agar dalam klausul perjanjian investasi antara Indnesia dan Jepang sebaiknya memanfaatkan lembaga arbitrase.”
Arbitrase, kata Faisal, saat ini sudah menjadi pilihan hampir semua investor asing dalam menyelesaikan sengketa investasi. “Semua pihak menyadari, biaya penyelesaian sengketa lewat pengadilan negeri cukup mahal dengan waktu cukup lama. Sementara jika lewat arbitrase waktunya cepat dan biaya murah, sementara kepastian hukum mudah dicapai.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu