Lubuk Linggau, Aktual.com – Keberadaan lembaga adat di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah sosial yang terjadi di masyarakat, terasuk yang mengarah ke ranah hukum.

Kalau selama ini ada masalah kecil saja sudah main lapor ke penegak hukum, mestinya masih bisa diselesaikan di tingkat masyarakat, kata Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, Jumat (27/11).

Ia mengatakan, sejak dilantiknya sembilan penasehat adat beberapa hari lalu, mereka sudah membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat masyarakat.

Selain itu dapat memberikan nuansa politik di masyarakat, di samping berperan dalam mempertahankan dan mengembangkan adat dan kebudayaan daerah di tingkat lokal hingga tingkat nasional.

Banyak adat dan budaya masih dianut masyarakat yang perlu dipertahankan, antara lain budaya gotong royong, acara pernikahan dan acara adat sedekah kecil saat menanam padi dan memanen padi tersebut.

Masih banyak lagi adat yang perlu dipertahankan dan tidak luntur oleh masuknya budaya asing ke tanah air sekarang ini.

Demikian juga budaya kesenian baik yang sudah terdaftar dan tercatat di Dinas Budaya dan Pariwisata, masih perlu direvisi dan dikembangkan untuk mengenang sejarah nenek moyang mulai zaman batu.

Pada era krisis ekonomi sekarang ini banyak sekali orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan penghidupan, namun dengan adanya lembaga adat hal itu bisa ditekan dengan musyawarah antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Bagi masyarakat yang terlanjur dan terjebak dalam tindak penyakit masyarakat, mestinya masih bisa diselesaikan melalui musyawarah sebelum ditangani penegak hukum.

“Kedepan kami mengharapkan lembaga adat yang sudah dikukuhkan itu dapat berperan membantu pemeritah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: