Jakarta, Aktual.co — Pengungsi Rohingya dianggap memenuhi syarat sebagai penerima manfaat atas zakat, infak dan sedekah.
Pendapat itu disampaikan Sekretaris Jenderal World Zakat Forum, Ahmad Juwaini.
“Kami minta lembaga zakat dan lembaga kemanusiaan dunia untuk membantu pengungsi Rohingya,” kata dia di Banda Aceh, Selasa (9/6).
Pernyataan yang disampaikan itu merupakan beberapa poin dari pernyataan sikap lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan internasional tentang masalah Rohingya.
Pihaknya meminta seluruh umat muslim dan komunitas dunia agar memberikan bantuan khusus secara spesifik untuk membantu pengungsi Rohingya.
“Kami juga meminta Asean, OKI, PBB dan organisasi multilateral lainnya untuk menjatuhkan sanksi politik atau ekonomi kepada Myanmar,” katanya.
Mereka juga meminta kepada seluruh negara khususnya negara disekitar Myanmar untuk menerima para pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Pihaknya juga berpendapat tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap warga negara adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam kesempatan tersebut World Zakat Forum menyelenggarakan seminar bertajuk membangun standar internasional manajemen zakat.
Seminar zakat dunia yang diselenggarakan di Banda Aceh itu turut dihadiri sepuluh negara dan juga hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

Artikel ini ditulis oleh: