Surabaya, Aktual.com – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) tidak mau terburu-buru tanggapi serius kecurigaan bahwa game aplikasi online Pokemon Go yang tengah digandrungi masyarakat digunakan sebagai modus mencuri data peta dan perilaku gamer.

Gubernur Lemhanas Letjen (Purn) Agus Widjojo bahkan mengingatkan masyarakat tidak terlalu jauh menilai apakah Pokemon Go merupakan upaya intelijen luar untuk mematai-matai Indonesia.

“Kita belum mengarah ke sana. Jangan langsung menuding bahwa itu ancaman. Makanya kita kaji dulu,” ucap dia, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (18/7).

Kata Agus, saat ini kementerian fungsional masih mengkaji apakah game tersebut terbukti mengganggu dan menimbulkan pelanggaran hukum. Jika terbukti, polisi diminta turun tangan lakukan penertiban.

Namun dipastikan dia, Lemhanas melarang seluruh prajurit TNI/Polri bermain aplikasi Pokemon Go di dalam markas agar tidak mengganggu tugas fungsi pokok prajurit. “Kita pasti melarang jika itu mengganggu tugas pokok prajurit TNI dan Polri,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga mengatakan telah melarang game tersebut dimainkan di lingkungan Pemprov Jatim.

“Saya dengan tegas melarang bermain Pokemon Go saat jam kerja. Itu jelas pelanggaran serius dan sanksinya pasti tegas. Tetapi kalau bermain di rumah ya silakan saja,” ujarnya.

Namun, diakui dia, dalam waktu dekat akan menerjunkan tim IT untuk mengkaji apakah game tersebut bisa digunakan untuk fasilitas pelayanan publik atau tidak. “Kalau ada manfaatnya untuk pelayanan publik, bisa kita gunakan. Kalau nggak ada manfaatnya ya nggak perlu,” ujarnya. (Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan