Oesman Sapta Oedang
Oesman Sapta Oedang

Jakarta, Aktual.com – Hasil symposium dengan tema “Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD” yang diadakan oleh Lembaga Pengkajian MPR (Lemkaji) pada 4 Oktober di Gedung IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR, 17 Oktober 2017, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta.

Dalam rapat gabungan itu hadir para Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta; serta pimpinan fraksi, kelompok DPD, dan Ketua Lemkaji Rully Chaerul Azwar.

Dalam rapat gabungan tersebut masing-masing fraksi, kelompok DPD, dan  Lemkaji menanggapi rekomendasi symposium. Seluruh yang hadir memberi apresiasi atas terlaksananya acara itu. Dan sepakat menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Hasil symposium berupa rekomendasi akan diserahkan secara resmi oleh Lemkaji ke DPD pada tanggal 20 Oktober 2017,” ujar Oesman.

“Salah satu rekomendasi itu adalah adanya penguatan DPD,” imbuhnya.

Sementara, Rully Chaerul Azwar dalam kesempatan itu mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya, mendapat sambutan yang baik meski ada penyempurnaan catatan dalam memantapkan otonomi daerah. Diakui pembangunan daerah saat ini tidak sama sehingga menghasilkan kesenjangan. Untuk itulah hal yang demikian menjadi tantangan bagaimana peran DPD ditingkatkan.

“Hasil symposium akan kita serahkan ke DPD secara resmi pada tanggal 20 Oktober 2017,” ujarnya.

Dalam rekomendasi tersebut diungkapkan perlunya adanya peningkatan peran DPD dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan harapan otonomi daerah akan semakin baik.

(Reporter: Nailin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka