Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menilai Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan sulit menentukan ada tidaknya pelanggaran dalam dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat.
“Tinggal dilihat saja fungsi dan wewenangnya sesuai atau tidak dengan kondisi saat itu. Apakah pernyataan yang disampaikan terkait dengan wewenangnya sebagai anggota DPR atau tidak,” kata Edi dihubungi di Jakarta, Jumat (24/11).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan polisi dan masyarakat luas menunggu MKD bekerja untuk menentukan ada pelanggaran atau tidak yang dilakukan Victor. Karena itu, MKD perlu didorong untuk segera bekerja.
Menurut Edi, MKD seharusnya tidak hanya diam menanggapi kasus tersebut tetapi harus cepat menanggapi. MKD harus bekerja secara profesional dan independen karena hasilnya ditunggu oleh masyarakat.
“Bila MKD tidak bersikap, maka akan ada ketidakpastian hukum dan kasus ini akan menjadi ‘bola panas’ baik di MKD maupun kepolisian,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid