Dalam pemeriksaan, penyidik mencecar Karen terkait pendanaan pengadaan mobil listrik. Termasuk, mencaritahu peran Dahlan mengarahkan Karen untuk menyiapkan dana pengadaan mobil listrik tersebut.

“Wakru itu DI Menteri BUMN, dia punya tentunya kapasitas dan pengaruh untuk meminta menyiapkan dana untuk pemesanan mobil listrik,” tegas Prasetyo.

Selain Karen, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari BRI dan PGN. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Dahlan.

“Selain Karen, BRI dan PGN juga sudah diminta keterangan untuk melengkapi, supaya tidak ada lagi alasan ini itu bahwa kita tidak punya bukti dan sebagainya,” ujarnya.

“Termasuk satu lagi nampaknya ketika mau diperiksa dalam kasus ini Dahlan permasalahkan mengenai audit BPKP itu, saya udah komunikasi dengan Kepala BPKP, tolong dicatat,” tuntas Prasetyo.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby