Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri kembali lakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway 2014.
Pemeriksaan lanjutan Denny berlangsung singkat. Dalam pemeriksaan ini, Denny didampingi Kuasa Hukumnya Heru Widodo untuk melengkapi proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kami penuhi panggilan untuk melengkapi berkas, foto dan sidik jari,” kata Heru usai mendampingi kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Menurutnya, semula dijadwalkan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk Denny. Saksi itu adalah pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Eddy Hiariej.
“Tapi pemeriksaannya dijadwal ulang. Nanti pada Jumat 2 Agustus pekan ini,” sambung Heru.
Sementara itu, Denny bungkam saat ditanya peran Amir Syamsudin, mantan Menkumham dalam kasus ini. Begitu juga saat ditanya apakah tidak mengajukan Amir sebagai saksi meringankan Denny menjawab singkat sambil berlalu. “Pak Amir sudah meringankan,” ucap Denny.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby