Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga Ketua Timwas TKI memimpin kunjungan muhibah ke Arab Saudi dan Uni Emirat selama sepekan sejak Senin (15/5) hingga Minggu (21/5). Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai input di lapangan melengkapi revisi UU Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri (PPILN).

“Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sendiri sudah hampir final, pasal krusial sudah selesai. Di satu sisi kita tetap perlu input lapangan yang faktual,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Pimpinan DPR Korkesra ini juga menemukan fakta & masukan baru seputar ketenagakerjaan.

Beberapa waktu lalu saat berlangsung jumpa media bersama Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka di Gedung Nusantara III DPR, Fahri Hamzah mengatakan RUU yang akan menguatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri tinggal menunggu keseriusan dan kekompakan pemerintah.

Fahri menambahkan, ide soal perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi single data source pekerja yang akan berangkat ke luar negeri dengan data kependudukan negara tujuan penempatan harus disiapkan. “Upayanya perlu sistematis. Seperti Arab Saudi, mereka sudah siap dengan Labour Management System, apakah kita sudah siap? Meski diguncang, E-KTP akan tuntas Juni 2017, “semoga itu jadi pijakan data pengelolaan TKI,” ujar Fahri.

Selama kunjungan ke kedua negara tersebut, Delegasi Parlemen Indonesia menggelar pertemuan dengan Ketua Parlemen dan Kementerian Tenaga Kerja Uni Emirat Arab dengan agenda yang lebih luas yaitu penguatan hubungan bilateral.

Dalam rangkaian kunjungan, Delegasi DPR RI bertemu dengan KBRI Jeddah, Arab Saudi dan KBRI UEA di Abu Dhabi, mengunjungi pekerja Indonesia di shelter-shelter, dialog dengan LSM pekerja migran serta bertemu Warga Negara Indonesia di kedua negara.

Ikut serta dalam kunjungan ini Akbar Faisal (F-NASDEM), Zulfadhli (F-PG), Lalu Gede Sjamsul Mujahidin (F-Hanura) dan Achmad Fauzan Harun (F-PPP) beserta para tenaga ahli DPR.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid