Jakarta, Aktual.co — Keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang memenangkan kubu Agung Laksono dalam perselisihan ikhwal keabsahan dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar.
Ketua DPP kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengatakan bahwa dengan keputusan ini merubah sikap politik partai beringin ini dengan merapat ke koalisi pendukung pemerintah atau KIH.
“Dengan putusan ini kami keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Tetap akan dukung pemerintah yang sah karena itu doktrin partai Golkar,” kata Leo kepada wartawan usai menghadiri sidang MPG di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (3/3).
Oleh karena itu, sambung Leo, pihaknya meminta kepada seluruh kader dan pengurus partai di daerah untuk mengikuti perubahan yang terjadi pasca putusan MPG.
“Ini pilihan politik dan alasannya sesuai hasil Munas ancol. Kepada seluruh anggota fraksi, DPD I dan II agar sesuaikan diri,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















