Dalam aksi korporasi tersebut, IKT yang menunjuk dua penjamin pelaksana emisi efek yakni PT Bahana Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan RHB bertindak sebagai Agen Penjual Internasional (International Selling Agent).

Direktur Utama Bahana Sekuritas Feb Sumandar menjelaskan penawaran akan dilakukan baik kepada investor di dalam maupun di luar negeri. Pihaknya juga mengharapkan pencatatan dapat dilakukan pada 10 Juli 2018.
IKT sendiri mencatatkan pertumbuhan pendapatan 34,3% secara tahunan pada 2017. Jumlah pendapatan yang dikantongi naik dari Rp314,miliar pada 2016 menjadi Rp422,miliar.
Adapun, laba bersih perseroan Rp130,miliar pada 2017. Pencapaian tersebut tumbuh 32,2% dibandingkan dengan periode sebelumnya Rp98,miliar.
Volume bongkar muat kendaraan mobil ekspor tumbuh 19,4% secara tahunan pada 2017. Nilai arus bongkar muat kendaraan mobil naik dari 191.463 unit pada 2016 menjadi 228.558 pada tahun lalu. (ADV)
Busthomi