Angka tenaga kerja di sektor informal seperti perdagangan dan jasa kemasyarakatan menunjukkan tren positif. Sementara pada saat yang sama, sektor formal seperti industri manufaktur semakin sukar berkembang.

“Artinya itu menjadi pilihan-pilihan mata pencaharian bagi masyarakat kecil yang berpendidikan dan ketrampilan terbatas, manakala sudah tidak terlalu banyak lagi lapangan kerja di sektor formal seperti di pabrik-pabrik yang tersedia bagi mereka,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Madey menyatakan jika lesunya daya beli masyarakat dalam kuartal I dan II 2017 terjadi lantaran penyerapan tenaga kerja di sektor formal belum maksimal.

Menurut Roy, hal ini terjadi karena banyaknya masyarakat berusia produktif yang menjadi tenaga kerja informal. Lapangan kerja sektor informal yang disebut Roy tidak memiliki gaji tetap dan riil, menjadi salah satu yang mempengaruhi turunnya daya beli masyarakat.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid