Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Bogor, Aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto telah mengambil pilihan mulia terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Hal itu karena telah menggunakan jalur demokratis dan konstitusional dengan mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tadi Pak SBY katakan pengajukan gugatan ke MK adalah pilihan mulia karena sebaiknya mengikuti di MK dan melakukan langkah terbaik di institusi tersebut,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Senin (3/6).

Hal itu dikatakan SBY di sela-sela saat menerima kunjungan Prabowo yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ibu Negara RI Periode 2004-2014 Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono.

Hinca menjelaskan, Prabowo menyampaikan kepada SBY bahwa dirinya telah mengambil jalur demokratis dan konstitusional ke MK karena merupakan jalan terbaik dan demi persatuan-kesatuan bangsa.

Karena itu menurut dia, SBY menilai Prabowo telah mengambil langkah mulia karena mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Menurut Hinca, SBY mendengarkan dengan seksama penjelasan Prabowo tersebut dan menyebut mantan Danjen Kopassus tersebut merupakan sahabatnya dan langkah ke MK merupakan pilihan mulia.

“Tadi Pak SBY bertanya kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, kapan sidang di MK terkait Pilpres 2019 digelar. Dan Muzani mengatakan setelah Lebaran atau tanggal 12 Juni 2019,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo didampingi Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, sementara itu SBY didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan besannya Hatta Radjasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan