Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo, agar memberikan himbauan kepada pejabat eselon 1 dan 2 serta anggota DPRD untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Demikian disampaikan Tjahyo, usai menjalai pertemuan dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakrta, Senin (10/11).
“KPK minta eselon 1, 2, DPRD, kepala daerah rutin menyampaikan harta kekayaan,” ujar Tjahjo.
“Mekanisme pelaporan keuangan di tingkat kelurahan dan kecamatan di buat simple. Yang penting ada laporan pertanggung jawabannya setiap anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ataupun daerah,” lanjutnya.
Mengenai baru ada 5 menteri yang melapor LHKPN ke KPK, Tjahjo merasa itu bukan masalah karena batas waktu pelaporan masih lama.
“Kan dua bulan. Kan sekarang masih 2 minggu. Itu aja. Nggak ada masalah,” jawab Tjahjo santai.
Diketahui dalam kabinet kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla, baru 5 menteri yang melapor LHKPN ke KPK. Yakni, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nilla F. Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan hari ini Tjahjo Kumolo.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby