Ilustrasi Pembunuhan (Aktual/Ilst.Nlsn)
Ilustrasi Pembunuhan (Aktual/Ilst.Nlsn)

Banda Aceh, Aktual.com – Polisi Daerah (Polda) Aceh menyatakan penangkapan pelaku penembakan dan pembunuhan terhadap Muchlisin (33), warga Desa Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, melibatkan tim detasemen khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri.

Kedua pelaku yaitu Wahyuddin (43) dan Saiful (43) warga Idie, Aceh Timur, ditangkap pada Sabtu (31/12). Sementara satu pelaku lainnya berinisial T masih diburu polisi hingga saat ini. Keduanya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berupaya melarikan diri.

Ketiga tersangka diduga kuat menembak mati Muchlisin di Desa Ketapang Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, 6 Desember 2016 lalu. “Polisi juga menyita satu senjata api jenis FN merk Norico buatan China dan 7 peluru milik Wahyuddin serta 0,5 gram sabu-sabu milik Saiful,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Kombes Pol Gunawan, Minggu (1/1).

Sebelum menembak korban, sambung Gunawan, pelaku menelepon korban dan janjian bertemu di Jalan Kasih Sayang, Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur pukul 09.30 WIB pada 6 Desember 2016 lalu. Setelah itu Muchlisin yang membonceng anaknya berusia 7 tahun mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi BL 3957 DAJ langsung menuju lokasi janjian tersebut.

“Mereka bertemu pukul 10.30 WIB. Muchlisin bertemu pelaku dan saat itulah dia ditembak,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung Gunawan, hasil analisa teknologi informasi Densus 88 disimpulkan yang menelepon korban adalah Wahyuddin.

Laporan: Masriadi Sambo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan