Suahasil Nazara
Suahasil Nazara

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Kementerian berjanji akan terus melakukan pelayanan publik lebih baik, seiring dengan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terus meningkat.

Bahkan sejauh ini, dalam menentukan tarif PNBP sendiri pemerintan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atau pun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pemerintah terus melakukan peningkatan dengan pelayanan yang lebih baik. Karena ini bentuk pelayanan yang diberikan oleh negara. Jadi mestinya (dengan PNBP lebih besar) pelayanan itu harus makin lama makin baik,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (5/9).

Menurutnya, dengan kebijakan penarikan PNBP yang lebih besar, pihaknya pun berjanji untuk melakukan evaluasi pelayanan yang sejauh ini sudah lebih baik atau belum.

“Sehingga, kami harap masyarakat menjadi lebih nyaman atau enggak dalam melakukan segala usahanya (akibat penarikan PNBP),” ujar Suahasil.

Selama ini, kata dia, pemerintah telah melibatkan lembaga lain untuk mengevaluasi tarif PNBP.

“Dalam pelaksanaan PNBP kan macam-macam yang terlibat, ada KPK, BPK, BPKP yang lakukan audit. Pihak kemenetrian sendiri tetap lakukan pengawasan. Jadi kami tegaskan untuk menggiring PNBP sejalan dengan pelayanan,” papar dia.

Pemerintah sendiri, di tengah merosotnya penerimaan pajak akan terus menggenjot penerimaan dari PNBP. Dalam RAPBN 2017, PNBP ditargetkan sebesar Rp240,4 triliun.

Penerimaan bersumber dari Pendapatan Laba Bagian BUMN sebesar Rp 38 triliun, Pendapatan SDA Rp 80,3 trilium, Pendapatan BLU Rp 37,3 triliun, dan PNBP Lainnya Rp 84,4 triliun.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka