Jakarta, Aktual.co —Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlebihan dengan rencana melibatkan personel TNI untuk menertibkan kawasan Monas dari PKL dan parkir liar.
Wakil Koordinator Kontras, Chris Biantoro mengaku menyayangkan dengan dilibatkannya TNI dalam urusan seperti itu.
“Urusan PKL atau parkir liar kan tidak masuk kategori ancaman ke negara. Masalah kaya gini kan kita juga tahu adalah masalah sosial di mana ada orang-orang miskin yang mencari uang di Monas. Masa harus dihadapi menggunakan TNI sih? ya maksimal polisi kan bisa diminta bantuannya. Ini berlebihan,” ujar Chris saat dihubungi Aktual.co, Selasa (28/10).
Bahkan menurutnya tindakan Ahok itu melanggar Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa yang bisa menggerakan TNI hanyalah Presiden dengan aturan-aturan tertentu.
Dan bukan seorang kepala daerah seperti Ahok. Cara-cara seperti yang ditunjukan Ahok itu menurutnya justru akan merusak tatanan aturan.
Diberitakan sebelumnya, Senin lalu (27/10), Ahok mengadakan pertemuan tertutup dengan Pangkostrad Letjen TNI Mulyono di Mabes Kostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Mereka membahas beberapa topik di mana salah satunya mengenai pengamanan kawasan Monas.
Ahok mengatakan, Mulyono siap untuk membantu pengamanan kawasan tersebut dari beberapa masalah, seperti PKL dan parkir liar.
“Saya cerita soal Monas, sudah beres, sudah oke sekarang. (Pak Mulyono) dukung penuh untuk bantu amankan, termasuk dari PKL semua,” ujar Ahok.
Artikel ini ditulis oleh: