Jakarta, Aktual.com — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia for Global Justice menyatakan paham liberalisasi perekonomian telah mengganggu stabilitas harga pangan nasional sehingga pemerintah seharusnya menjauhi paham tersebut.
“Liberalisasi pasar yang terjadi dalam era ekonomi abad 21 ini telah menghilangkan kontrol negara atas sistem pangan yang berdaulat,” kata Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice Riza Damanik di Jakarta, Selasa (13/10).
Menurut dia, era liberalisasi pangan dan pertanian dimulai sejak berlakunya perjanjian WTO yang mendorong pembukaan pasar pertanian melalui penghapusan tarif dan melarang negara untuk membuat kebijakan pangan dan pertanian yang berdampak terhadap distorsi harga pangan global.
Padahal, ia mengingatkan bahwa hampir di sepanjang tahun 2015, persoalan mengenai stabilitas harga pangan terus mewarnai media di Indonesia.
Kondisi pelemahan ekonomi global yang ditunjukan melalui penurunan harga komoditas di pasar global, lanjutnya, memiliki dampak sensitif terhadap stabilitas harga pangan nasional.
“Paket deregulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah nampaknya belum mampu menjawab persoalan itu, bahkan semakin melonggarkan ketentuan impor yang akhirnya banjir impor pangan pun tetap tak terbendung,” katanya.
Dia menyimpulkan bahwa selama sistem pangan nasional terintegrasi ke dalam pasar global yang terus mengalami ketidakpastian, maka selama itu pula persoalan pangan akan terus terjadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka