Meskipun mengalami kenaikan okupansi, lanjut dia, namun jumlah hotel yang sudah cukup banyak di DIY juga berpengaruh terhadap okupansi di tiap hotel.

“Karena ‘kue’ dibagi rata, maka kenaikan okupansi di tiap hotel tidak terlalu besar,” kata Istidjab yang berharap pemerintah daerah, khususnya Kota Yogyakarta meneruskan moratorium izin pembangunan hotel baru.

Di DIY saat ini terdapat 166 hotel berbintang dan 1.030 hotel nonbintang. Sekitar 60 persen hotel berada di Kota Yogyakarta dan sisanya berada di kabupaten lain di DIY.

Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan moratoroium izin pembangunan hotel baru hingga akhir 2017 dan PHRI DIY berharap moratorium dapat diperpanjang paling tidak hingga dua tahun ke depan. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka