Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menilai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi kreatif daerah. Peningkatan mobilitas wisatawan selama periode tersebut memberikan dampak langsung terhadap subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, seni pertunjukan, hingga produk kreatif berbasis kearifan lokal.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, Nataru merupakan etalase strategis bagi industri kreatif daerah untuk menampilkan produk terbaiknya kepada wisatawan domestik maupun mancanegara. Daerah tujuan wisata, menurutnya, memiliki peluang besar memanfaatkan momen ini untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.

“Selama Nataru ini kami meyakini momentum tersebut menjadi ajang menampilkan industri kreatif dari berbagai daerah, terutama daerah yang dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara,” ujar Teuku Riefky dalam acara Ekraf Annual Report (EAR) 2025 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, pergerakan wisatawan tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata, tetapi juga menggerakkan rantai ekonomi kreatif di daerah. Pelaku usaha mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan omzet sekaligus memperkenalkan produk kepada pasar yang lebih luas.

“Momentum ini penting untuk mengangkat kualitas produk daerah, bukan hanya nama wilayahnya, tetapi juga daya saing produknya,” katanya.

Pemerintah berharap dampak ekonomi selama Nataru tidak bersifat sementara. Industri kreatif daerah didorong agar mampu naik kelas, memperkuat posisi di pasar nasional, dan dalam jangka panjang menembus pasar global.

“Ke depan, kami berharap industri kreatif daerah ini bisa masuk pasar nasional dan pada saatnya mampu go global,” ujar Teuku Riefky.

Sejalan dengan itu, pemerintah menilai penguatan kelembagaan di daerah menjadi faktor kunci pengembangan ekonomi kreatif nasional. Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Dalam Negeri memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif atau menggabungkannya dengan dinas lain, seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kebijakan ini dinilai tidak bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran karena tidak menambah jumlah aparatur maupun infrastruktur. Penguatan dilakukan pada nomenklatur dan fokus kebijakan, sehingga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku ekonomi kreatif daerah.

Dengan sinergi antara momentum Nataru dan penguatan struktur kelembagaan, pemerintah optimistis kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional akan semakin kuat dan berkelanjutan.

(RACHMA PUTRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi