Mereka tidak hanya datang dari Surabaya, tapi juga dari kota sekitarnya seperti; Jombang, Madiun, dan Sidoarjo. Bahkan ada juga yang datang dari Yogjakarta. Profesinya pun juga berbeda-beda, ada fotografer, sales dan wiraswasta, bahkan mahasiwa.

“Kesemuanya datang karena adanya undangan party gay yang sudah disebarkan selama beberapa hari. Rencana party gay tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari hari Sabtu sampai dengan hari Selasa pagi,” lanjutnya.

Dari aksi tersebut,  14 tersangka akan dijerat undang undang pornografi dengan ancaman minimal  5 tahun penjara, karena melakukan penyimpangan seks di depan umum.

(Ahmad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka