Jakarta, Aktual.com – Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parkesit berpendapat kemacetan pada liburan Natal bukan sepenuhnya tanggungjawab jajaran kepolisian.
Menurut dia, beberapa kementerian terkait juga harus ikut tanggungjawab. Di antaranya Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebab di bawah dua kementerian inilah libur dan cuti pegawai pemerintah dan pekerja bersama ditentukan. Akibat menumpuknya pegawai dari swasta dan negeri yang libur dan cuti, lalu lintas menjadi padat dan kemacetan tak terhindarkan.
Dicontohkan Danang, kemacetan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. “Kemacetan di jalan tol tidak terhindarkan. Karena traffic 2 sampai tiga kali lebih besar dari kapasitasnya,” kata dia, Jumat (25/12) malam.
Kemenaker dan Kemenpan-RB, menurutnya memegang peran penting dalam mengatur libur dan cuti. Bila tidak diatur dengan baik, pada gilirannya bisa pihak kepolisian kewalahan karena terjadi penumpukan pengguna jalan.
“Penentuan hari libur dan cuti bersama serta pemberian gaji ke-13 sangatlah menentukan pola pergerakan libur dan mudik. Tahun ini tidak diantisipasi baik sehingga timbul adanya penumpukan pelaku perjalanan,” jelasnya.
Pihak kepolisian sendiri sebagaimana dikatakan Danang sudah berusaha semaksimal mungkin mengatur lalu lintas. Akan tetapi meski sudah berusaha maksimal, kemacetan tetap tak terhindarkan. Terlebih jumlah polisi lalu lintas terbatas.
“Kepolisian bekerja berdasar situasi. Jadi kalau prediksi pergerakan tidak tepat, pasti kalau mereka mobilisasi petugas juga kurang sesuai. Sementara itu jumlah polantas juga masih terbatas,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: