Jakarta, Aktual.co —Baru juga melapor Jum’at (28/2) minggu lalu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ragu laporannya mengenai dana siluman bakal digarap serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengaku pesimis, melihat KPK melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ahok khawatir nasib serupa bakal dialami laporannya soal dana siluman. “BG saja diambil alih Kejagung, saya juga bingung sama pimpinan KPK,” ujar dia, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/3).
Ahok semakin dibuat ragu, ketika dengar kabar isu dari penyidik yang datang bahwa kasus dana siluman mau diambil alih Kejagung. 
Namun, keraguan Ahok dijawab Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi SP. Dia membantah laporan dana siluman Ahok telah dilimpahkan ke kejaksaan. 
“Tidak ada yang ngomong dilimpahkan ke kejaksaan. Gimana mau melimpahkan, dokumen saja baru ditelaah,” kata Johan, saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).
Saat ini, laporan masih di bagian pengaduan masyarakat dan tengah ditelaah ada tidaknya indikasi tindak pidana korupsi seperti yang dilaporkan oleh Ahok. Jika ada indikasi tindak pidana, kata Johan, KPK akan melakukan pengumpulan data. Setelah itu, baru akan dilakukan penyelidikan.

Artikel ini ditulis oleh: