Jakarta, Aktual.com – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad untuk kesekian kalinya kembali menegaskan janjinya untuk menyerahkan kursi kekuasaannya kepada mantan wakilnya, Anwar Ibrahim.

Hubungan antara Mahathir dan Anwar yang bermula dari mentor dan murid politik itu sempat berubah drastis menjadi lawan politik.

Namun kini, hubungan keduanya kembali “membaik”, dengan Mahathir, yang kembali menjadi perdana menteri usai memenangi pemilu 2018, berjanji akan lengser dalam dua tahun dan menyerahkan kekuasaan kepada Anwar.

Kendati selama setahun menjabat perdana menteri, Mahathir berulang kali mengubah pernyataannya dan hanya menegaskan janjinya untuk lengser pada 2020.

Lantas siapakah Anwar Ibrahim, yang kini menjadi “putra mahkota” perdana menteri Malaysia dan disebut paling berpeluang menggantikan Mahathir?

Awal Karier Politik

Anwar Ibrahim mengawali karier politiknya sebagai presiden Persatuan Pelajar Muslim Malaysia pada 1968-1971. Namun pria kelahiran Bukit Mertajam 10 Agustus 1947 itu sempat menjalani hukuman dipenjara 20 bulan akibat memimpin unjuk rasa mahasiswa yang menentang kemiskinan dan kelaparan di pedesaan pada 1974.

Anwar ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Internal (ISA) yang mengizinkan penahanan tanpa pengadilan bagi siapa saja yang dianggap mengancam keamanan negara. Pengalaman hidup di penjara tidak membuat Anwar kapok dengan politik yang kemudian memutuskan bergabung dengan Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO) pada 1982, yang dipimpin Mahathir Mohamad.

Setahun setelah bergabung, Anwar ditunjuk menjadi menteri kebudayaan pemuda dan olahraga di kabinet pemerintahan Mahathir.

Anwar juga pernah dipercaya menjabat sebagai menteri pertanian dan menteri pendidikan Malaysia, sebelum ditunjuk menjadi wakil perdana menteri pada 1993. Sejak saat itu, Anwar telah digadang-gadang sebagai penerus Mahathir Mohamad.

Hubungan Memburuk

Hubungan Anwar dan Mahathir memburuk dipicu atas perbedaan pandangan keduanya dalam menjalankan pemerintahan.
Saat Mahathir cuti, Anwar sempat mengambil peran sebagai perdana menteri selama dua bulan pada 1997 dan mengambil langkah-langkah radikal mengubah mekanisme pemerintahan yang ternyata tak disukai Mahathir.

Salah satunya adalah kebijakan terkait bagaimana Malaysia menghadapi krisis keuangan yang dianggap menjadi pemicu buruknya hubungan kedua politisi ini.

Selain itu, Anwar secara terang-terangan kerap mengkritik apa yang disebutnya budaya nepotisme dan kronisme dalam tubuh UMNO dan menyebutnya menjadi penyebab utama maraknya korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.

Pada 1997, saat menjabat menteri keuangan, Anwar melakukan penghematan anggaran dan memangkas pengeluaran negara sebesar 18 persen, dengan memotong gaji menteri dan menunda proyek-proyek besar, termasuk yang menjadi andalan strategi pembangunan Mahathir.

Tuduhan Sodomi dan Hukuman Penjara

Anwar Ibrahim kembali mendekam di penjara sebanyak dua kali, yakni pada 1999 dan 2015. Anwar dituduh melakukan praktik homoseksual dan sodomi serta korupsi, setelah sebuah buku berjudul “50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM” beredar pada 1998.

Anwar telah membantah isi buku tersebut dan menggugat penulis dengan pasal pencemaran nama baik. Polisi menjerat penulis buku dengan dakwaan penyebaran berita palsu, namun juga menginvestigasi kebenaran dalam buku itu.

Pada 20 September 1998, polisi menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan sodomi.

Setelah menjalani persidangan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara enam tahun dan vonis kedua selama sembilan tahun penjara.

Pemenjaraan Anwar Ibrahim menuai kecaman dunia internasional setelah dianggap sebagai upaya pemerintah membungkam lawan politik.

Setelah mendapat tekanan dunia internasional, Mahkamah Agung Malaysia mencabut semua dakwaan terhadap Anwar dan membebaskannya pada 2 September 2004.

Jatuh Bangun di Dunia Politik

Anwar sempat tersingkir dari dunia politik Malaysia karena aturan negara yang melarang seseorang yang baru bebas dari penjara terjun ke politik hingga lima tahun.

Selama masa itu, Anwar menyibukkan diri dengan menjadi pengajar dan dosen tamu di sejumlah universitas ternama dunia, seperti St Antony’s College di Oxford, Universitas John Hopkins di Washington, serta di Universitas Georgetown.

Pada 14 April 2008, Anwar resmi kembali ke dunia politik setelah berlalunya masa pelarangan. Anwar terpilih menjadi anggota parlemen setelah memenangkan pemilihan sela di Permatang Pauh pada Agustus 2009.

Anwar sempat kembali dijegal dari dunia politik setelah dituduh menyodomi ajudannya. Namun tuduhan itu dibatalkan pengadilan pada Januari 2012 karena barang bukti DNA yang diragukan kebenarannya.

Sayangnya, pada Maret 2014, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi.

Pengadilan banding juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Anwar pada 10 Februari 2015, yang diperkuat keputusan Pengadilan Federal Malaysia.

Nama Anwar Ibrahim yang hilang dari kancah politik Malaysia sejak dipenjara untuk kedua kalinya karena kasus sodomi, kembali muncul setelah Mahathir, meminta dukungannya untuk maju dalam pemilu 2018.

Anwar menerima ajakan Mahathir dan bersama-sama melawan pemerintahan Najib Razak, yang sudah babak belur karena kasus korupsi.

Singkat cerita, Mahathir memenangkan pemilu dan menjadi perdana menteri ketujuh Malaysia. Sebagai balasan atas dukungan yang diterimanya, Mahathir memintakan pengampunan untuk Anwar dari Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agung Muhammad V.

Selain itu, Mahathir juga berjanji hanya akan menduduki jabatan perdana menteri selama dua tahun, lalu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Anwar Ibrahim. Kini hanya waktu yang bisa menjawab apakah Anwar Ibrahim akan benar-benar mampu menduduki jabatan sebagai perdana menteri Malaysia.

sumber: Kompas.com

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan