Jakarta, Aktual.com – Dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, berlaku efektif sejak 18 Mei 2018,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjojo di Jakarta, Kamis (17/5).
Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.
“Bank Indonesia juga menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5±1% pada 2018 dan 2019,” jelasnya.
Pertumbuhan PDB triwulan I 2018 tercatat 5,06% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,01% (yoy), ditopang investasi yang naik dan konsumsi swasta.
“Investasi tumbuh 7,95% (yoy), meningkat dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 7,27% (yoy), sehingga merupakan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelas Agus.
Sedangkan Defisit transaksi berjalan tercatat 5,5 miliar dolar AS (2,1% dari PDB) pada triwulan I 2018, lebih rendah dari defisit pada triwulan sebelumnya yang mencapai 6,0 miliar dolar AS (2,3% dari PDB). Penurunan defisit transaksi berjalan terutama dipengaruhi oleh penurunan defisit neraca jasa dan peningkatan surplus neraca pendapatan sekunder.
“Untuk nilai tukar rupiah mengalami depresiasi pada triwulan I 2018 dipicu penguatan dolar AS yang terjadi dalam skala global. Secara point-to-point, rupiah melemah sebesar 1,47% pada triwulan I 2018 dan 1,06% pada April 2018,” jelasnya.
Bank Indonesia terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya, serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka