Beranda Lensa Aktual Flash Photos Lima Hari Ganjil-genap, Polisi Tilang 5.303 Pengendara Flash Photos Lima Hari Ganjil-genap, Polisi Tilang 5.303 Pengendara 6 Agustus 2018, 13:22 Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano Petugas Kepolisain memberhentikan mobil berpelat nomor ganjil saat pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Lebak Bulus, Jalan Kartini, Jakarta, Senin (6/8/2018). Pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan lebak bulus diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Pertemuan Prabowo dan Anwar di Langkawi Ditangguhkan 23 Desember 2024, 10:12 Polri Tekankan Diskresi Kepolisian Urai Kepadatan Angkutan Nataru 2025 23 Desember 2024, 20:43 Anggota DPR: HPP PPN 12 Persen Produk Legislasi Ketika PDIP Berkuasa 23 Desember 2024, 14:59 NasDem Soroti Inkosistensi PDIP Soal Penolakan PPN Jadi 12 Persen 23 Desember 2024, 16:54 BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Jelang Libur Nataru 23 Desember 2024, 19:34