Jakarta, Aktual.co —  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, merampungkan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan mengarahkan memberikan keterangan palsu dalam sengketa pilkada kotawaringin barat, di Mahakamah Konstitusi, 2010 silam.
Salah satu pengacara BW, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan sekitar lima jam pemeriksaan, mantan Ketua LBH Papua tersebut dicecar 41 pertanyaan, seputar hubungan BW sebagai advokat dan kliennya.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan kali ini, kliennya diperiksa oleh tiga orang penyidik dan didampingi oleh dua orang kuasa hukum.
Seperti diketahui, BW sempat akan ditahan Bareskrim Polri. Namun pada menit-menit terakhir, upaya hukum tersebu dibatalkan. Pimpinan KPK sendiri, sempat melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, begitu tau BW mau ditahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby