Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana membentuk Zona Anti-Korupsi di wilayahnya sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bersih terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.
“Dari 10 kecamatan yang ada, kita kan terapkan di lima kecamatan dahulu,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor di Jakarta, Rabu (12/11).
Ia menjelaskan lima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Setiabudi, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Cilandak dan Pesanggrahan.
Untuk melaksanakan program itu, lanjut dia, Pemkot Jaksel masih mempersiapkan segala kebutuhannya mulai dari SDM hingga penyediaan sarana dan prasarana.
 “Untuk persiapan sudah sekitar 70 persen lebih, hanya tinggal SDM-nya saja,” katanya.
Syamsudin menambahkan ketika Zona Anti Korupsi tersebut mulai berjalan maka akan ada badan fungsional yang akan mengawasi jalannya program itu.
Ia berharap melalui sistem ini dapat meminimalisir bahkan memberantas kecurangan serta praktek korupsi dalam segi pelayanan terhadap masyarakat.
“Semoga nantinya tidak ada lagi kecurangan, karena selain petugas, warga pun juga ada yang berbuat curang,” kata Syamsudin.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid