Jakarta, Aktual.com – Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan, ada lima masalah pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia yang belum terjamin oleh negara.
“KontraS melihat upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, sebagai dijamin dalam UUD 1945, terutama setelah Amandemen II semakin memburuk. Setidaknya ada lima hal yang masih menjadi ‘PR’ besar,” kata dia melalui siaran persnya di Jakarta, Sabtu (10/12).
Pertama, soal ketiadaan akses dan jaminan keadilan diantaranya, dari ketiadaan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat dimasa lalu,seperti kasus Munir, kasus penembakan di Paniai, Papua.
Kedua, soal perampsan hak atas tanah dan ketiadaan perlindungan masyarakat adat. “Hak atas tanah masyarakat mengalami situasi yang sangat buruk, berbagai perampasan tanah atas nama pembangunan luas terjadi, seperti kasus pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat.”
Pelanggaran hak atas tanah juga terjadi oleh praktik bisnis atau korporasi, seperti di pulau kecil Romang Maluku Barat Daya dan pulau Gebe Ternate.
Situasi masyarakat disekitar tambang juga memprihatinkan, karena ratusan lubang tambang memakan korban jiwa tanpa penyelesaian hukum dan pemulihan lingkungan.
Kondisi ini memperburuk daya hidup masyarakat adat disekitar lokasi bisnis tersebut bahkan banyak dari mereka yang diteror bahkan sampai dibunuh. Ketiga, kebebasan Berekspresi dan pemidanaan terhadap pekerja hak masyarakat.
Berbagai kasus belakangan muncul secara dipaksakan dan terlihat sebagai upaya membungkam kerja dan informasi dari berbagai aktifis.
Sebagai contoh, sudah ada 10 aktifis Bali Tolak Reklamasi yang dilaporkan ke Polisi. Pengacara masyarakat Pulau Gebe Ternate juga dipidanakan. Sarana ekspresi Social media menjadi modus baru pemidanaan Keempat, integritas aparat hukum dan keamanan, berbagai praktik kekerasan dan penyiksaan terjadi di dalam situasi pengamanan lahan oleh Polri dan TNI, di Lahat, Majalengka, Yogyakarta dan lainnya.
“Dalam soal hukuman mati, juga sangat terang bahwa banyak proses hukum diselewengkan oleh pihak Kejaksaan Agung yang tidak bisa dijelaskan ke masyarakat,” kata dia.
Kelima, buruknya kualitas hak sosial. Hal ini bisa dilihat dari kondisi hak atas kesehatan. Kasus vaksin palsu menjadi kasus penting untuk melihat bagaimana negara kalah dalam kontrol produksi dan distribusi vaksin.
“Gambaran kecil diatas adalah bukti bahwa negara hari ini masih memanjakan para pelanggaran ham menikmati kekebalan hukum. Negara belum menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan dan keadilan masyarakat dan korban. Sementara penderitaan dan kekecewaan terus meluas.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu