Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2016). KPK mengamankan 11 orang dan menetapkan empat orang diantaranya menjadi tersangka, yakni hakim MK dengan inisial PAK (Patrialis Akbar), pengusaha swasta yang diduga penyuap berinisial BHR dan sekretaris berinisial NGF serta KN sebagai perantara terkait dugaan suap "judicial review" UU tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, "voucher" penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bangkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari turut dibawa bersama tiga orang lainnya sudah tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, pascaoperasi tangkap tangan di Bengkulu pada Selasa (20/6) pagi.

Lima orang itu tiba di gedung KPK, sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan lima mobil secara terpisah. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna putih dan peci warna hitam.

Sedangkan istrinya mengenakan batik lengan panjang warna hijau dan juga kerudung hijau. Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi bahwa benar ada kegiatan tim KPK di Bengkulu dengan menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan.

“Ada informasi awal yang kemudian kami tindaklanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap di daerah Bengkulu dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara, kami mengamakankan lima orang dari kegiatan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK.

Menurut dia, ada unsur penyelenggara negara, swasta, bendahara dari salah satu Partai Politik di Bengkulu dan ada satu orang keluarga dari penyelenggara negara tersebut yang diamankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu