Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers tentang OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK mengamankan barang bukti berupa bukti transferan dan buku tabungan serta  menetapkan dua orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad dan mengamankan uang senilai Rp.425 juta terkait kasus suap untuk pengurusan perkara suatu perusahaan yaitu PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com-Lima tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan merayakan misa natal bersama yang akan digelar secara tertutup di gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hal tersebut dilakukan sebagai bagian pemenuhan hak bagi tahanan beragama nasrani untuk beribadah.

Misa natal diketahui akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Di hari raya Natal ini akan ada Misa Natal yang sedianya akan dilaksanakan di gedung penunjang KPK,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (25/12).

Dalam rangka merayakan hari Natal, KPK pun memperpanjang waktu jadwal kunjungan reguler yang biasanya hanya dibatasi 2 jam saja.

Pada tanggal 24, diadakan kebaktian rutin hari Minggu. Kemudian untuk tanggal 25 ada kunjungan keluarga dari pukul 10.00 sampai pukul 13.00 WIB. Setelah itu dilanjutkan dengan Misa Natal dari pukul 14.00 sampai pukul 16.00 WIB.

Adapun lima tahanan yang akan menjalani Misa Natal di rutan KPK adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia adalah tahanan Rutan KPK Kavling C1.

Kedua, terdakwa kasus pemberian keterangan pemberian tidak benar dalam sidang e-KTP Miryam S Haryani, yang merupakan tahanan Rutan KPK Wanita Klas IIA Jakarta Timur.

Selain itu, ada pula tersangka kasus suap proyek di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono. Mantan Dirjen Hubla Kemenhub itu merupakan tahanan Rutan KPK cabang Guntur.

Ada juga Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Anang adalah tahanan Rutan KPK Guntur.

Begitupun Project Manager PT Brantas Abipraya, Bayu Dwinanto Utomo yang merupakan tersangka dalam kasus suap Wali Kota Cilegon. Dia juga berstatus tahanan dari Rutan KPK Guntur.

Pewarta :  Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs