Jakarta, Aktual.co — Terpidana mati, Kamis (15/1) akan dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Salah seorang ulama asal Cilacap Hasan Makarim menjadi pendamping terpidana mati yang akan menjalani eksekusi mati tersebut.
“Saya baru saja ditelepon supaya ke Besi,” kata dia saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 09.55 WIB.
Dia pun mengiyakan kedatangnya ke lapas Besi untuk mendampingi terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun setelah berada di Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura selama 15 menit, Hasan Makarim keluar dan meninggalkan tempat itu.
“Saya akan lewat Dermaga Holcim karena di sini tidak ada kapal,” kata dia yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cilacap.
Saat ditanya mengenai jumlah terpidana mati yang akan didampingi, dia mengatakan hanya ada dua orang yang beragama Islam. “Hanya dua yang Muslim,” kata dia.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui identitas dua terpidana mati yang akan didampingi itu. “Informasinya, salah satunya adalah wanita,” kata dia.
Dalam kesempatan terpisah, Pendeta Titus AS mengatakan pihaknya mendapat pemberitahuan secara lisan untuk tidak memberikan pembinaan rohani agama Kristen hingga hari Minggu (18/1) karena akan ada kegiatan di lapas se-Nusakambangan.
Menurut dia, pemberitahuan tersebut disampaikan pihak lapas melalui Pendeta Yani. “Jadi mulai hari ini (Kamis), kegiatan pembinaan kerohanian untuk sementara ‘off’ hingga pekan depan dan kami tidak bisa masuk ke Nusakambangan seperti biasanya, hanya orang-orang tertentu yang punya izin khusus yang bisa masuk. Padahal, hari Sabtu ada pembinaan di tiga lapas,” kata dia.
Saat ditanya apakah ada permintaan untuk mendampingi terpidana mati beragama Nasrani dalam menghadapi eksekusi, Titus mengatakan bahwa permintaan itu belum ada. “Tidak ada yang Kristen, Daniel dan Marco itu Katolik. Mungkin Kejaksaan Agung akan meminta Romo di Cilacap atau dari pusat untuk mendampingi mereka,” kata dia.
Dari pantauan, penjagaan di Dermaga Wijayapura masih berlangsung normal, belum terlihat adanya peningkatan pengamanan. Informasi yang dihimpun, lima terpidana mati kasus narkoba akan menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan dan saat ini mereka telah berada di ruang isolasi.
Lima terpidana mati tersebut, yakni Namaona Denis dalam kasus kepemilikan 1 kilogram heroin dan Rani Andriani alias Mellisa Aprillia dalam kasus penyelundupan 3,5 kg menempati ruang isolasi di Lapas Besi, Nusakambangan (kedua orang itu baru dipindah dari Tangerang ke Nusakambangan pada hari Rabu, 14 Januari 2014).
Selain itu, Marco Archer Cardoso Moreira yang terlibat penyelundupan 13,4 kg kokain dan Ang Kim Soei dalam kasus kepemilikan dua pabrik ekstasi diisolasi di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, serta Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou dalam kasus penyelundupan 1,15 kg heroin diisolasi di Lapas Batu, Nusakambangan. Akan tetapi hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kapan eksekusi mati akan dilaksanakan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















