Lebak, Aktual.com – Limbah sampah di Kabupaten Lebak, Banten cukup membahayakan lingkungan, sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan di daerah itu.
“Berdasarkan laporan pencemaran limbah sampah padat dan cair di Lebak mencapai 60 sampai 70 persen. Itu tentu akan berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Rabu (25/10).
Pencemaran limbah sampah tersebut, kata Nana, tentu sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia, juga akan berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat. Ditambah dengan tingkat kesadaran masyarakat yang rendah untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Mereka masyarakat masih banyak ditemukan membuang limbah sampah padat dan cair ke daerah aliran sungai,” katanya.
Nana menjelaskan, pembuangan limbah sampah ke aliran sungai oleh masyarakat, tentu akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan berbahaya, diantaranya mengandung karbon dioksida atau CO2 juga bakteri e-coli maupun zat mercuri.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat khususnya pelaku home industri maupun perusahaan tidak membuang limbah sampah padat maupun cair ke aliran sungai.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Lebak menggulirkan program “Lebak Sehat” sehingga lingkungan juga harus dijaga kebersihan.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya menjelaskan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: