Presiden Joko Widodo (kanan), Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kedua kanan) dan Pengurus PP Muhammadiyah saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018). Presiden Jokowi didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja antara lain Mensesneg Pratikno dan Mendikbud Muhadjir Effendy. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyerahkan hewan kurban berupa sapi kepada PP Muhammadiyah.  AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa kebebasan berkumpul dan berpendapat di negara demokrasi ada aturan-aturannya.

“Di negara demokrasi ada kebebasan berkumpul, kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat tetapi sekali lagi ada aturannya, jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Partai Nasdem di Jakarta,  Sabtu malam.

Presiden Jokowi menyebutkan polisi telah melakukan sesuatu untuk menjaga ketertiban sosial dan menjaga keamanan.

“Nanti kalau misalnya polisi ngga melakukan apa-apa kalau kemudian terjadi benturan yang disalahkan siapa? Polisi lagi,” katanya.

Menurut dia,  proses-proses pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sudah menjadi tugas aparat.

“Kalau nggak ada pertentangan, ngga ada kontra, saya kira akan di mana-mana juga bisa dilakukan. Kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan,” katanya.

Sebelumnya bakal Calon Presiden RI 2019-2024 Prabowo Subianto mengecam pembiaran persekusi terhadap masyarakat yang mengekspresikan kebebasan dalam berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan demokrasi.

“Demokrasi menuntut kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berhimpun,” kata Prabowo di Jakarta, Sabtu, dalam diskusi bedah buku Indonesia Paradoks karyanya.

Prabowo melanjutkan, “Ada emak-emak mau deklarasi diusir, diusir dari negaranya sendiri, dia mau datang di kota di negaranya, dia diusir, apakah republik semacam ini yang kita cita-citakan? Apakah republik semacam ini yang dicita-citakan pendiri bangsa?”

Sebagai negara yang telah dewasa, 73 tahun merdeka, menurut Prabowo, seharusnya mengayomi rakyatnya yang berbicara dengan baik untuk mengeskpresikan pendapatnya dan memperjuangkan hak-haknya.

Ia menyatakan sangat prihatin apabila aparat-aparat negara, milik negara, milik bangsa, milik seluruh rakyat Indonesia tidak mengerti bahwa mereka harus melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Bukan sebab kalau alat negara alat satu golongan, saya kira itu adalah pelanggaran UUD suatu negara,” kata Prabowo.

Manakala pelanggaran UUD dibiarkan, katanya lagi, sejarah manusia mengatakan bahwa rakyat tidak akan menerima bila tidak diperbaiki

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta