“Karena persyaratan tersebut sangat memberatkan umat Islam yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci mengingat kondisi geografis Indonesia,” tegas dia.
Kendati demikian, kata Joko yang juga Ketua Umum AMPHURI ini, PATUHI mengusulkan agar proses rekam biometrik melalui VFS-Tasheel dapat dilakukan di bandara keberangkatan tanpa dikaitkan dengan proses penerbitan visa umrah dan haji.
“Ini merupakan solusi dari kami dalam mempermudah dan membantu masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, PATUHI meminta kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar tidak melakukan langkah-langkah yang tidak dikoordinasikan dengan Asosiasi.
“Hal ini kita lakukan guna menghindari terjadinya hal-hal yang akan bersifat kontra perjuangan bersama untuk menolak keberadaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai syarat penerbitan visa umrah dan haji,” tegas Joko.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid