Washington, Aktual.com – Presiden Donald Trump akan mengumumkan pembatasan baru menyangkut visa dalam beberapa hari mendatang untuk memblokir masuknya pekerja asing tertentu dan melindungi warga Amerika Serikat yang berjuang mencari lowongan pekerjaan, yang hancur akibat pandemi COVID-19.
“Kami akan mengumumkan sesuatu besok atau lusa terkait pembatasan visa,” katanya kepada Fox News Channel.
Ketika ditanya apakah akan ada pengecualian dalam pembatasan baru itu, Trump mengatakan sangat sedikit.
“Kita membutuhkan pekerja asing untuk perusahaan-perusahaan besar, yang telah sekian lama mempekerjakan orang-orang tertentu, tetapi sangat sedikit pengecualian,” katanya. “Dan kita bahkan mungkin akan sangat ketat untuk jangka waktu tertentu.”
Trump, yang diperkirakan akan mengumumkan pembatasan baru, menolak memberikan rincian lebih lanjut.
Para kritikus mengatakan Trump tampaknya akan menggunakan pandemi untuk mencapai tujuannya yang sudah lama, yaitu membatasi imigrasi ke Amerika Serikat. Sikapnya yang keras tentang imigrasi merupakan aspek penting bagi para pemilih saat ia berupaya terpilih kembali sebagai presiden.
Perusahaan-perusahaan besar Amerika, khususnya di sektor teknologi, telah mendesak Trump untuk tidak menghalangi aliran pekerja asing ke Amerika Serikat. Menurut mereka, halangan itu akan merugikan perekonomian.
Tindakan baru itu akan menjadi langkah terkini Trump untuk membatasi imigrasi dalam menanggapi pandemi dan keterpurukan ekonomi.
Pada April, ia memerintahkan penangguhan sementara pada beberapa kalangan orang asing untuk tinggal secara permanen di Amerika Serikat.
Trump pada Maret juga mengumumkan peraturan baru yang berfokus pada kesehatan dan memungkinkan imigran yang tertangkap di perbatasan bisa dideportasi dengan cepat. Peraturan itu juga secara virtual memutus akses ke sistem suaka AS.
Pada saat yang sama, ia mengumumkan perbatasan darat dengan Kanada dan Meksiko akan ditutup untuk penyeberangan yang tidak penting. Pemberlakuan penutupan itu telah diperpanjang beberapa kali.
Sumber: Reuters(Antara)