Jakarta, Aktual.co — Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai bahwa serangkaian kebijakan yang dikeluarkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama enam bulan terakhir di sektor energi masih belum mampu menjawab seluruh permasalahan energi nasional.

“Saat ini, tantangan terbesar sektor energi nasional adalah tertinggalnya kondisi infrastruktur energi,” kata Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Maxensius Tri Sambodo di Media Center, Kantor LIPI, Jakarta, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, meski dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015, pemerintah telah menetapkan target-target di bidang energi. Seperti menerapkan one stop service untuk perijinan investasi dan membangun tata kelola perusahaan yang baik serta membubarkan Petral yang bertanggungjawab terhadap pengadaan minyak dalam negeri.

Namun, Maxensius menganggap, kebijakan tersebut tidak serta merta menjawab semua permasalahan yang tengah dihadapi Indonesia di sektor energi.

“Kita harus melihat bagaimana pihak-pihak yang berada dalam pusaran pengambilan kebijakan energi, mampukah mereka menjadi akselerator bagi terciptanya tata kelola energi yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka