Jakarta, Aktual.com — Alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos) maupun Hibah dinilai hanya menjadi bencana untuk rakyat di daerah. Pasalnya, anggaran tersebut dianggap hanya untuk memenuhi kepentingan Kepala Daerah.
Pengamat LIPI, Siti Zuhro menyarankan kepada pemerintah untuk mengalihkan dana Bansos maupun hibah untuk kepentingan publik.
“Menurut saya dana-dana (Bansos dan Hibah) yang menurut saya menjadi bencana, cukup. Diarahkan, dialihkan, supaya menambah dana untuk pelayanan publik,” kata Siti, dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Bansos, Bancakan Sosial’, di Jakarta, Sabtu (13/11).
Dana Bansos maupun Hibah, sambung Siti, lebih menguntungkan ke birokrasi. Sementara itu, mata anggaran untuk kepentingan publik di daerah atau memaksimalkan otonomi daerah terbilang kecil. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri seharusnya mencari solusi yang lebih relevan, untuk paling tidak meminimalisir indikasi korupsi.
“Sebagian besar daerah-daerah yang otonomi, persentase dana jauh lebih kecil dari pada dana birokrasi. Kita harus mencari solusi yang lebih konkret. Dana Bansos dan Hibah adalah yang sulit untuk dipertanggungjawabkan, dialokasikan ke dana otonomi daerah,” terangnya.
Seperti diketahui, dana Bansos dan Hibah belakangan ini memang menjadi sorotan di masyarakat, lantaran munculkan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Gatot sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Hibah milik Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013. Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat penyelewengan dana Hibah Sumut sekitar Rp 2,2 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka