LIPKP Desak BRTI Proses Revisi PP 52 dan PP 53 Harus Transparan
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.
Puluhan wanita cantik yang tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) melakukan aksi di depan kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Dalam aksinya para wanita cantik tergabung dalam Lembaga Independen Pemantau Kebijakan Publik (LIPKP) mendesak BRTI agar proses revisi PP 52 dan PP 53 harus transparan dan melibatkan kelompok masyarakat.