Jakarta, Aktual.com — Konglomerasi Lippo Group adalah salah satu pemegang saham dari angkutan transportasi berbasis aplikasi asal Malaysia, Grab. Itulah sebabnya sikap Presiden Joko Widodo dinilai plin-plan dan tak punya keberanian menertibkan transportasi umum berbasis online tersebut.

Demikian dipaparkan Pengamat Kebijakan Publik, Rusmin Effendy saat berbincang dengan Aktual.com, Selasa (22/3).

“Wajar saja bila pemerintah terkesan plin-plan tak berani bersikap tegas, karena pemegang sahamnya para konglomerat yang dulunya sebagai donatur saat mencalon Presiden. Menhub melarang, tapi Jokowi malah mengizinkan lagi, padahal tidak ada regulasi dan payung hukum” kata dia.

Dia mengakui memang transportasi berbasis online membantu masyarakat, tapi di sisi lain merugikan transportasi yang tradisional. Untuk itu katanya, dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Rusmin juga mengkritisi keberadaan tranportasi berbasis online yang terkesan menjadi semacam organisasi tanpa bentuk (OTB) ketimbang sarana transportasi umum.

Selain itu dia menungkapkan bahwa perusahaan Grab yang bergerak dalam bidang transportasi online sudah menjalin kerjasama dengan Lippo Group Indonesia dan dia mencemaskan hal itu.

“Bisa dibayangkan kalau sampai Lippo Group masuk ke bisnis transportasi, selain menguasai property, ritel seperti Matahari maupun bisnis media massa. Ujung-ujung perusahaan ini pasti akan masuk bursa saham (IPO) kemudian menipu publik dengan penjualan saham kemudian dijual dengan harga tinggi,” jelas dia.

Dia menambahkan, bisnis Lippo Group sebenarnya tidak ada yang solid, baik ritel, mall, bank, media masa, sekolah, pemakaman maupun rumah sakit, seperti kasus Matahari maupun Lippo Bank yang kolaps kemudian dilego ke Malaysia dan mark-up dengan harga yang tinggi.

Karena itu katanya, bila Jokowi tak berani bersikap tegas, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu kepada perusahaan lokal di Tanah Air dan menimbulkan gejolak sosial berkepanjangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan