Jakarta, Aktual.co —Sejumlah gedung instansi Pemprov DKI diputus aliran listriknya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak tanggal 20 Desember 2014 lalu. Antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata dan sebuah puskesmas.
Alasannya, menunggak pembayaran selama satu bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengakui soal tunggakan. Kata dia, ada dua penyebab gedung-gedung itu menunggak bayar listrik.
Pertama, Pemprov DKI tak mampu membayar karena kurang dana. “Penyebab kedua, anggarannya cukup tapi APBD terlambat,” dalihnya, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Sebelum listrik diputus, kata Heru, pihak Sekretaris Daerah DKI sebenarnya sudah mengirim surat ke Dirut PLN untuk meminta keringanan. “Tetapi gak ditanggapi,” keluhnya.
Dia pun minta toleransi dari PLN untuk meminta penundaan pembayaran hingga Januari tahun 2015.
“Saya bisa beri jaminan kalau Januari 2015 akan bisa mempercepat pembayaran. Jangan seenaknya (PLN) matikan listrik kalau tanggal 20 tidak bisa bayar. Jangan arogan deh.”
Pemprov DKI Jakarta diketahui menunggak bayar listrik kepada PLN dua bulan. Terhitung sejak November dan Desember 2014. Soal tunggakan listrik dari gedung instansi Pemprov DKI, sebelumnya juga sudah mencuat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Dilansir dari Tempo.co, Oktober lalu Gedung milik Dinas Pertamanan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, juga sudah diputus PLN. Tak hanya dua bulan, gedung itu bahkan menunggak empat bulan.
Sama seperti sikap yang diperlihatkan Heru, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra Satria juga menilai PLN arogan dengan pemutusan itu.
Meski menunggak, Mahendra tak mau disalahkan. Kata dia itu bukan kelalaian. Tapi karena masalah administrasi keuangan. “Dinas enggak bisa mengeluarkan uang kalau belum ada pencairannya,” dalihnya.
Kata dia, saat ini APBD DKI 2014 sedang dalam tahap perubahan. Dia pun janji tunggakan listrik dalam beberapa minggu lagi pasti dibayar. Karena itulah dia menyayangkan sikap PLN.
“Ini urusannya sama instansi pemerintah, lho, bukan sama pelanggan ilegal yang setiap saat bisa kabur kayak orang mengontrak rumah.”
Tunggakan listrik Dinas Pertamanan dan Pemakaman selama empat bulan mencapai sekitar Rp 5,6 miliar. Akibatnya aliran diputus, gedung Dinas harus pakai genset.
Pembayaran listrik Pemprov DKI ke PLN setiap tahunnya mencapai lebih Rp 450 miliar. Selain membayar biaya listrik untuk menerangi gedung Pemprov DKI, uang sebesar itu juga untuk lampu penerangan jalan umum.
Artikel ini ditulis oleh:

















