Semarang, Aktual.co — Hasil data Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang periode 2014, tercatat hampir seluruh rumah sakit masuk daftar hitam masalah administrasi buruk. Kondisi demikian, rumah sakit bisa terancam dalam pelanggaran tindak pidana korupsi.
Staf Ahli Bidang Resiko Kementerian Kesehatan, Dr Heny Setyawati mengakui, buruknya masalah administrasi di bidang kesehatan hingga tingkat Puskemas maupun instasi kesehatan lainnya.
“Kita nanti akan turun dan membantu pendampingan perbaikan administrasi. Itu rawan pelanggaran dalam tindak pidana, meski kesalahan administrasi,” kata dia, kepada Aktual.co, disela-sela sambutan peringatan HUT ke-65 di ruang Sekar Jagad lantai III RSUD Dr Moewardi Solo, Sabtu (10/1).
Dengan begitu, maka Dirjen Inspektorat bidang pengawasan akan melakukan pendampingan bagi rumah sakit yang masuk dalam daftar raport merah.
Kepada RSUD Dr Moerwadi, Ia mengharapkan sebagai rumah sakit yang sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) supaya memperbaiki dan mempertahankan nilai yang sudah baik.
Selain itu, lanjutnya, rencana RS Moewardi dalam penyelenggaraan sebagai lembaga pendidikan kedokteran yang bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta harus dibenahi.
“Berdasarkan keputusan Permenkes, RSUD Dr Moewardi sudah disetujui dalam penyelenggaraan pendidikan. Berati satu-satunya rumah sakit daerah yang sekaligus menyelenggarakan pendidikan,” terangnya lagi.
Dengan komitmen seluruh Direksi dan Civitas Hospital, pihaknya pun yakin pencapaian Rumah Sakit Bebas Nyeri (Pain Free Hospital) dapat terwujud. Persiapan akreditasi JCI ini dalam waktu dekat bisa tercapai.
Artikel ini ditulis oleh: