Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Triwicaksana mengatakan dari hasil penelitian sementara Badan Anggaran (Banggar) terhadap LKPJ Gubernur atas APBD 2014 banyak ditemui kelemahan dan diisyaratkan mendapatkan “rapor merah”.
Namun menurutnya bahwa DPRD tidak berhak memberikan rapor merah atau hitam, karena hanya sebatas rekomendasi yang disampaikan melalui sidang paripurna atas LKPJ Gubernur Ahok tahun anggaran 2014.
“Momentum paripurna untuk menjelaskan kepada publik,kepada media, kinerja gubernur ini gak bagus-bagus amat. Ini kesempatan kita menjelaskan kepada publik,” ujarnya usai memimpin rapat banggar dengan agenda pembahasan LKPJ Gubernur 2014, di Gedung Serbaguna gedung DPRD Senin (20/4).
Politisi PKS ini pun menambahkan bahwa masih ada beberapa rekomendasi atas LKPJ Gubernur Ahok yang telah dirumuskan Banggar pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi dan komisi, yang akan digelar pada hari selasa (21/4).
“Nanti kita baca-baca lagi, ada pendapat tambahan (Rekomendasi) apa-apa kan kita tambahi lagi di Rapimgab. Besok pagi kita ketemu lagi jam 10. Siangnya Rapim. Paripurnanya rabu,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















