Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tetap menganggap temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 serius walaupun tidak berpengaruh langsung terhadap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh.
“WTP tidak berarti tidak ada temuan, tetapi temuan itu dianggap tidak material. Kalaupun dianggap tidak material memengaruhi opini, pemerintah tetap menganggap itu serius,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (19/5).
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPR, BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2016. Opini WTP atas LKPP tersebut merupakan yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak 2004.
Hasil pemeriksaan atas LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). Sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini WTP.
BPK juga memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada delapan LKKL dan opini tidak memberikan pendapat (TMP) pada enam LKKL. Opini WDP atas delapan LKKL dan opini TMP atas enam LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.
BPK menyampaikan temuan sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan. Temuan SPI di antaranya pengendalian piutang pajak dan penagihan sanksi administrasi pajak, pengendalian atas pengelolaan program subsidi, pertanggungjawaban kewajiban pelayanan publik kereta api, dan tindakan khusus penyelesaian aset negatif dana jaminan sosial kesehatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka