Temuan kepatuhan di antaranya pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan piutang bukan pajak, pengembalian pajak serta pengelolaan hibah langsung. Temuan-temuan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPP 2016.
Kendati telah memeroleh opini WTP, kata Sri Mulyani, pemerintah pusat tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara agar sesuai dengan amanat undang-undang.
“Saya rasa dari sisi kualitas kita dalam membahas dengan BPK dan DPR, kita akan terus memperbaiki tidak hanya dari sisi berapa uang yang dibelanjakan jumlahnya, besarnya, tetapi kita juga akan mulai tertib dalam membukukannya, melaporkannya, dan juga tertib memantau hasilnya,” kata Sri Mulyani.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka